Arsip Kategori: Berita Kriminal

4 Fakta Perdagangan Senjata Ilegal yang Terjadi di Papua

4 Fakta Perdagangan Senjata Ilegal yang Terjadi di Papua

4 Fakta Perdagangan Senjata Ilegal yang Terjadi di Papua – Sejumlah oknum aparat keamanan yang disebut dalam persidangan diduga memiliki peran penting dalam praktik kejahatan perdagangan senjata dan amunisi selama satu dekade terakhir di Papua, berdasarkan laporan dari Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP). Namun, sayangnya tambah ALDP, dugaan keterlibatan mereka tidak diusut oleh pihak kepolisian. Tidak tuntasnya pengungkapan kasus perdagangan senjata dan amunisi itu, menurut Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, diduga merupakan bentuk rekayasa untuk terus melanggengkan konflik bersenjata di Papua, termasuk juga untuk kepentingan politik lokal hingga eksploitasi sumber daya alam (SDA). Pihak kepolisian mengeklaim, semua nama yang disebut dalam persidangan tetap didalami, namun perlu pembuktian lebih lanjut atas dugaan keterlibatan mereka. Sementara itu, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan respon.

Senjata, Kekuatan dalam Pilkada

Selain kepentingan sumber daya alam, senjata juga disebut menjadi alat penting dalam proses pemilihan umum di wilayah Papua, khususnya di wilayah pegunungan. Peneliti konflik dan kekerasan bersenjata dari Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung mengatakan, dalam beberapa pilkada, calon kepala daerah bekerja sama atau ditekan oleh kelompok TPNPB OPM untuk merebut kursi pimpinan.

Baca Juga: 4 Kasus Korupsi Terbesar di Pasar Uang Indonesia

“Di wilayah pegunungan tengah Papua pernah dalam satu pilkada, kedua calon didukung kelompok TPNPB OPM. Terjadi konflik bersenjata antar mereka dan menimbulkan banyak korban jiwa,” kata Marinus. Senjata, menurut Marinus, menjadi kekuatan dan alat tawar penting bagi TPNPB kepada elit politik lokal untuk mendapatkan dana sehingga aktivitasnya berjalan lancar.

“Setiap pilkada, TPNPB OPM akan menjual jasa kepada calon, siapa yang bayar besar yang didukung. Artinya peran senjata sudah sangat mengakar,” katanya. Untuk itu, kata Marianus dan Gustaf senada, salah satu cara mengurangi konflik di Papua adalah dengan menindak tegas dan memutus rantai perdagangan senjata serta amunisi di sana.

Rekayasa Konflik Masyarakat Panik

Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf Kawer mengatakan, peredaran senjata dan amunisi yang marak terjadi di Papua diduga merupakan bentuk rekayasa konflik. “Saya melihat ini rekayasa konflik yang diciptakan supaya masyarakat panik, tidak peduli dengan tanah dan hutan mereka. Lalu bisnis masuk dan mengeksploitasi SDA, seperti tambang dengan mudah,” kata Gustaf.

Skenarionya, dia menduga, TPNPB OPM diberikan pasokan senjata dan amunisi oleh oknum tertentu sehingga terjadi tindakan kekerasan di tengah masyarakat. Lalu, atas nama keamanan dan ketertiban, aparat keamanan masuk untuk memberikan perlindungan. Hasilnya, terjadi konflik dan situasi yang tidak aman di wilayah tersebut.

“Mayoritas TPNPB OPM dapat pasokan dari oknum polisi dan TNI, hanya 1-2 kasus dari luar itu. Lihat konflik di Wamena, Lanny Jaya, Nduga, Intan Jaya, Timika, wilayah-wilayah yang kaya sumber daya alam. Peredaran senjata sangat masif di daerah kaya itu,” ujar Gustaf.

Empat Jaringan

Lalu, dari temuan ALDP ini, terdapat setidaknya empat jaringan kejahatan perdagangan senjata dan amunisi ilegal di Papua. Pertama, jaringan yang melibatkan oknum aparat keamanan dengan masyarakat sipil, di mana transaksi ini paling banyak terjadi, sekitar 70% dari total kasus. Kedua, jaringan antara masyarakat sipil yang ditemukan berasal dari Filipina. Ketiga, jaringan antara TPNPB OPM dengan pihak luar negeri, seperti Papua Nugini.

Dan terakhir, jaringan langsung tatap muka antara aparat keamanan dengan TPNPB OPM tanpa melibatkan pihak ketiga. Jalur yang digunakan melalui darat, laut hingga udara. Yang menarik kata Latifah, ketika senjata tersebut dibawa oleh aparat keamanan dengan menggunakan pesawat komersil, tanpa hambatan. Lalu mengenai sumber dana pembelian senjata, Latifah mengatakan, mayoritas berasal dari dana desa, dana pemilihan umum hingga pemasukan dari tambang. Harga amunisi yang dijual sekitar Rp150.000 hingga Rp500.000 per butir, sementara harga senjata laras panjang M16 dan M4 mencapai hingga lebih dari Rp300 juta.

Pemasokan Senjata

Mayoritas TPNPB OPM dapat pasokan dari oknum polisi dan TNI, hanya 1-2 kasus dari luar itu. Lihat konflik di Wamena, Lanny Jaya, Nduga, Intan Jaya, Timika, wilayah-wilayah yang kaya sumber daya alam. Peredaran senjata sangat masif di daerah kaya itu,” ujar Gustaf.

“Contoh kasus di Nabire. Dua oknum Brimob memasok senjata berkali-kali kepada kelompok TPNPB di Intan Jaya dan Nduga. Senjata itu dari Kelapa Dua, lewat pesawat, dan berkali-kali transit. Petugas kemana sampai bisa lolos itu semua senjata? Besar dugaan ada oknum aparat yang mempunyai kuasa terlibat,” tambah Gustaf.

Senada, Latifah mengatakan, peredaran senjata ilegal ini merupakan bentuk “pemeliharaan” konflik sehingga kebijakan keamanan dapat terus diberlakukan di Papua. “Tujuannya ya motif ekonomi. Masyarakat takut, meninggalkan tempatnya, kemudian terjadi eksploitasi alam tanpa perlawanan,” kata Latifah.

4 Kasus Korupsi Terbesar di Pasar Uang Indonesia

4 Kasus Korupsi Terbesar di Pasar Uang Indonesia

4 Kasus Korupsi Terbesar di Pasar Uang Indonesia – Aksi kejahatan bisa terjadi di mana saja, termasuk di pasar keuangan dan investasi. Beberapa tahun terakhir, satu per satu skandal di pasar keuangan dan investasi RI muncul ke permukaan. Kasus tersebut meliputi penipuan berkedok investasi hingga mega skandal korupsi. Empat yang paling besar bahkan terjadi dalam lima tahun terakhir. Jumlah kerugian yang diakibatkan juga fantastis, total kerugian negara dari keempat kasus tersebut nilainya sampai ratusan triliun rupiah. Tidak hanya negara yang merasakan kerugiannya, namun investor lain hingga masyarakat umum turut terkena getahnya.

Investasi Bodong dan Ilegal

Kurang dari lima tahun terakhir, kerugian investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp 123 triliun. Dengan kerugian terbesar terjadi yang hingga bulan November telah menyentuh Rp 109,67 triliun. Klaim tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing dalam Sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal yang ditayangkan kanal Youtube IPB TV, dikutip CNBC Indonesia .

Baca Juga: 5 Fakta Mall Praktik Bocah Mati Batang Otak di RS Kartika Husada

Sejumlah kasus utama yang tahun lalu menghebohkan publik termasuk kasus investasi bodong robot trading dan penipuan judi berkedok investasi (binary option) seperti yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan. Indra Kenz divonis 10 tahun penjara oleh PN Tangerang, sedangkan Doni Salmanan divonis bui 4 tahun oleh PN Bandung dan jauh di bawah tuntutan 13 tahun penjara dari JPU. Keduanya mengajukan banding.

Skandal Pasar Modal Asabri dan Jiwasraya

Kasus skandal mega korupsi Asabri-Jiwasraya masih terus bergulir, dengan satu persatu tersangka akhirnya telah divonis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Korupsi tersebut merupakan skandal terbesar yang terjadi di pasar modal RI dan membuat negara sekitar Rp 39,5 Triliun. Secara spesifik, korupsi Asabri diduga telah merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun. Sementara dalam kasus di Jiwasraya kerugian negara ditaksir mencapai Rp 16,8 triliun.

Kasus Duta Palma Surya Darmadi

Bos Produsen minyak goreng merk Palma, Surya Darmadi, Agustus lalu ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara setidaknya Rp 78 triliun. Nilai kerugian negara yang diumumkan pihak berwenang sempat beberapa kali berubah, mulai dari Rp 78 triliun, lalu naik menjadi Rp 104,1 triliun, dan terakhir disebut Rp 86 triliun. Surya Darmadi yang telah kembali ke Indonesia dari sebelumnya berada di Taiwan saat ini sedang menjalani persidangan terkait kasus korupsi tersebut.

Penipuan Indosurya Rp 106 T

Kasus koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya membuat geger masyarakat karena nilai penggelapannya ditaksir mencapai Rp 106 triliun. Nilai ini menjadikan Indosurya sebagai kasus dengan nilai penggelapan terbesar di Indonesia. Kasus ini bahkan sampai ke parlemen, dengan DPR-RI memanggil Kementerian Koperasi dan terungkap Indosurya telah mengalami gagal bayar dan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kasus gagal bayar KSP Indosurya berujung pada penahanan tiga tersangka. Namun, ketiganya bebas dari penahanan pada pertengahan tahun lalu karena masa penahanan 120 hari sudah kadaluarsa. Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya dan Head Admin Indosurya, June Indri saat ini masih berstatus tersangka dan kasusnya masih berlanjut.

5 Kota dengan Kasus Pemerkosaan Paling Naas di Indonesia

5 Kota dengan Kasus Pemerkosaan Paling Naas di Indonesia

5 Kota dengan Kasus Pemerkosaan Paling Naas di Indonesia – Pemerkosaan merupakan salah satu tindakan kriminal yang sangat tidak pantas untuk diampuni bagi para pelakunya. Tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh mereka tak kira-kira sadisnya. Ada yang beramai-ramai, dibunuh, sampai disiksa dengan alat tajam. Korban yang berhasil selamat dari tindak pemerkosaan dengan kekerasan ini tentu akan memiliki rasa trauma yang mendalam dan mungkin sulit untuk sembuh.

Seperti yang kita ketahui bahwa penegakan hukum akan wanita masih sangat kurang, baik di Indonesia maupun di negara lain. Sebagai seorang wanita, kita harus bisa menjaga diri dan harus selalu memperjuangkan hak asasi wanita. Jangan takut untuk melaporkan, berbicara, dan jangan takut bertindak. Nah, berikut ulasan tentang kisah pemerkosaan paling sadis di dunia yang dihimpun VIVA dari berbagai sumber.

Baca Juga : Informasi Lengkap Peraih Medali Atlit Renang PON dari Papua

Bengkulu

Masih di tahun 2016, seorang gadis berusia 14 tahun bernama Yuyun, warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun ditemukan meninggal dunia di sebuah jurang sedalam 5 meter dengan kondisi telanjang setelah sebelumnya dilaporkan hilang. Yuyun diduga menjadi korban pemerkosaan sebelum akhirnya dibunuh. Diketahui, Yuyun diperkosa oleh 14 orang pelaku yakni Dedi Indra Muda (19), Tomi Wijaya (19), DA (17), Suket (19), Bobi (20), Faisal Edo (19), Zainal (23), Febriansyah Syahputra (18), Sulaiman (18), AI (18), EK (16) dan SU (16). Dua nama terakhir tersebut merupakan kakak kelas korban di SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding.

Menurut informasi, kejadian tersebut berawal dari sang korban yang pada saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Kemudian, di tengah perjalanan Yuyun dicegat oleh para pelaku. Yuyun pun kemudian disekap dan dipukul menggunakan kayu. Tak hanya itu, pelaku juga mengikat tangan dan kaki serta mencekik leher korban.

Lebak

Yang paling baru, di tahun 2019 tepatnya pada Jumat (6/9), seorang gadis remaja yang masih berumur 13 tahun di Kampung Kadu Heulang, Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, ditemukan tewas setelah diperkosa oleh tiga orang pelaku berinisal AMS, serta FQ, dan AR, di dalam sebuah gubuk saat sedang berkebun. Diketahui, gadis tersebut merupakan Suku Baduy. Menurut penyelidikannya, kasus tersebut bermula saat salah seorang pelaku berpura-pura ingin meminjam golok untuk memotong kayu. Kemudian, sang korban dirayu dan dibawa ke dalam gubuk dan mencoba untuk memerkosanya.

Mengetahui dirinya diperkosa, sang korban kemudian mencoba memberontak. Namun, pada saat mencoba melawan. sang pelaku justru membacok korban dengan golok yang ia pinjam. Luka parah yang diderita membuat korban tewas di tempat. Tak hanya itu, para pelaku juga dengan kejam tetap menyetubuhi korban meski dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

 Sumatera Utara

Di tahun 2018, kasus pemerkosaan disertai pembunuhan juga menimpa seorang guru SMP Negeri 1 Serbajadi, bernama AN (36), di Desa Kuala Bali, Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Minggu (1/4). Sebelumnya, AN merupakan korban dari perampokan oleh pelaku berinisial PS. Kejadian tersebut berawal dari PS yang masuk ke kamar korban untuk mengambil uang milik AN. Namun, di tengah aksinya, sang korban justru memergoki PS. Cekcok antar keduanya pun terjadi. Sang pelaku kemudia menikam leher dan membekap korban menggunakan bantal. Korban yang pada saat itu tidak berdaya, langsung diperkosa oleh sang pelaku. Beberapa saat kemudian, sang pelaku melarikan diri dan membawa uang serta satu buah handphone milik korban.

Manado

Pada April tahun 2016 lalu, Tanah Air pernah digemparkan dengan berita pemerkosaan terhadap gadis berinisial F berusia 19 tahun di Manado, Sulawesi Utara. Diperkosa oleh sebanyak 19 orang, dua di antaranya merupakan anggota Kepolisian Daerah Gorontalo. Peristiwa yang diduga sudah terjadi sebanyak dua kali tersebut membuat korban mengalami trauma hingga hilang ingatan.

Menurut informasi, kasus tersebut bermula saat korban diajak bertemu oleh dua orang temannya ke Bolangitan, Kabupaten Bolang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara. Sesampainya di sana, korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan. Kemudian, korban dipaksa untuk mencicipi narkoba.

Dalam posisi mabuk, korban kemudian diperkosa oleh 15 orang pria dalam kamar penginapan tersebut. Tak berselang lama, korban kemudian dibawa ke Gorontalo oleh para pelaku. Mirisnya, korban kemudian kembali diperkosa oleh empat orang, dua di antaranya merupakan anggota polisi.

Serang

Di tahun berikutnya yakni pada Desember 2017, kasus pemerkosaan dan pembunuhan pun kembali terjadi di Serang, Banten. Seorang gadis berinisial S (18) ditemukan tewas di di Sungai Cibongor, Cikeusal, Serang. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan sebelum akhirnya dibunuh. Dalam penyidikannya, pihak kepolisian menahan empat orang pelaku yakni ER (17) dan 3 temannya DS (23), R (30), dan RD (28). S diduga dibunuh oleh ER lantaran sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban. Sang pelaku yang pada saat itu marah lalu memerkosa korban.

6 Kasus Kriminal Penipuan Penggandaan Uang

6 Kasus Kriminal Penipuan Penggandaan Uang

6 Kasus Kriminal Penipuan Penggandaan Uang – Kasus penipuan penggandaan uang oleh Slamet Tohari di Banjarnegara membangunkan kembali memori dengan kejadian serupa beberapa tahun belakangan. Penipuan bermodus penggandaan uang merupakan kasus berulang, namun hanya sebagian kasus saja pelaku nekat menghabisi nyawa korban. Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Data Republika, pada 2013, seorang dukun bernama Supriyanto (45 tahun) mengaku bisa dengan sakti menggandakan uang beberapa kali lipat. Klien yang datang pun berasal dari berbagai daerah.

Bahkan mereka rela menyerahkan uang puluhan juta rupiah, agar uang tersebut bisa digandakan. ‘Adanya yang menyerahkan Rp 12 juta, tapi ada juga yang menyerahkan yang hingga Rp 60 juta,'” kata Supriyanto ketika ditangkap di Mapolres Banyumas . Dalam penangkapan kala itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan praktik dukun Supriyanto dalam penggandaan uang. Antara lain, kain putih, minyak wangi, barang yang menyerupai jenglot, dan berbagai barang lain yang biasa digunakan dalam praktik perdukunan.

Baca Juga: 3 Kasus Murid Membunuh Guru di Indonesia

Video Viral Kyai Bisa Gandakan Uang

Pada 2014 lalu, sempat viral video yang menayangkan seorang kyai sedang menggandakan uang. Melalui platform YouTube, tampak seorang pria bergamis putih dengan sorban hitam yang duduk di atas kursi. Dia menaruh tangan ke belakang badan, kemudian uang hadir dalam sekejap.

Uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang berlimpah itu pun dihamburkan. Di sekitarnya, terdapat lima hingga enam orang pria yang sesekali memamerkan uang-uang tersebut. Hingga saat ini, identitas para pelaku itu masih menjadi misteri.

Gandakan Uang pakai Kain Kafan

Tingkah nyeleneh ini berasal dari empat orang pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang pada para korbannya. Beruntung komplotan tersebut bisa ditangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Kisahnya, korban dijanjikan akan mendapatkan Rp1,5 miliar dengan membayar uang Rp50 juta. Namun, korban meminta bukti terlebih dahulu sebelum sepakat menggandakan uangnya. Tersangka bernama Juari yang menyanggupi permintaan itu pun lantas meminta korban untuk masuk ke sebuah kamar.

Satu tersangka lain, Slamet, pun turut masuk ke kamar. Sedangkan dua tersangka lainnya, Djasmani dan Waryono diminta untuk menunggu di luar oleh Juari. Di dalam kamar itu, Juari kemudian meminta korban menyerahkan uang sejumlah Rp100 ribu. “Uang itu kemudian dibakar oleh tersangka dan dimasukkan kardus air mineral lalu ditutup kain kafan,” terang Kapolres Tanjung Perak Aries Syahbudin.

Pelaku

Wanita Simpan Rp1,2 Triliun Uang Palsu

Seorang ibu rumah tangga bernama Umriyah (46) terlibat kasus penipuan berupa penggandaan dan peredaran uang palsu. Dia bahkan menyimpan uang tersebut hingga Rp1,2 triliun. Uang palsu itu terdiri dari uang rupiah palsu, uang Brasil, hingga dolar Singapura. Tak hanya itu, polisi juga menemukan bukti lain berupa plat sertifikat palsu dari Bank Swiss yang terbuat dari tembaga. Ironisnya, ibu empat anak ini malah tergiur dengan penipuan itu lagi setelah dipenjara selama satu tahun di Sukabumi pada 2010. “Karena untungnya besar,” katanya.

Kotak Ajaib Pendatang Uang

Seorang warga Banjar Tundak, Desa Mekar Sari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali berinisial INP (47) nekat menjual kotak yang disebutnya ajaib dan bisa mendatangkan uang. Salah satu korban, Wayan Subawa, pun tertarik dengan kota tersebut sehingga pada Januari – Mei 2013, korban rela menyetor uang sebesar Rp54 juta untuk bisa memilikinya. Namun, kotak itu tak kunjung diberikan pelaku. Justru, INP terus meminta uang lagi. Sayangnya, korban terus bersabar karena diperlihatkan bahwa di d dalam kotak tersebut terdapat uang sejumlah Rp3 juta. Pada akhirnya, pelaku tak memperbolehkan korban mengambil uang tersebut. Pelaku pun tak bisa membuktikan janjinya bahwa dirinya bisa menggandakan uang korban.

Sekardus Daun Bisa Jadi Uang

Pada 2016, ada laporan di Polsek Kademangan atas nama Lukman Hakim dan temannya. Dia mengaku tertipu dengan tawaran penggandaan uang oleh pelaku Manda Usman Ashari, seorang warga Desa Menyono, Probolinggo, Jawa Timur. Mirip dengan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pelaku menggunakan modus ‘kemampuan’ mengubah sekardus daun menjadi uang di depan para korban. Pelaku bahkan meminta korban membeli minyak ‘sakti’ seharga Rp16 juta dan membayar biaya ritual. “Awalnya saya memang tergiur, tapi setelah itu kok malah saya merasa ditipu karena uang yang untuk digandakan tak kunjung cair. Saya nekat melapor dan membawa pelaku ke polisi,” ujar Lukman Nurhakim kepada sejumlah wartawan di Polsek Kademangan

Bisa Gandakan Uang hingga 5 Kali Lipat

Sindikat penggandaan dengan uang palsu di kawasan Ibu Kota berhasil ditangkap Polres Jakarta Utara. Barang bukti yang diamankan tembus Rp7 miliar. Penangkapan ini berawal saat korban yang seorang pengusaha sawit asal Riau, Irawan Siaswadi, melapor bahwa dirinya tertipu hingga Rp300 juta. Pasalnya, korban sempat bertemu dengan Bayu, salah satu pelaku yang mengenalkan diri bahwa dirinya bisa menggandakan uang.

Pertemuan itu terjadi secara tak sengaja di tengah liburan korban di Yogyakarta. Selanjutnya, korban dan pelaku pun melanjutkan dua kali pertemuan di Jakarta. Pada pertemuan kedua tersebut, pelaku mengaku uang produknya asli karena telah diakui oleh Bank Indonesia (BI). Agar korban percaya, di pertemuan terakhir pelaku sengaja meminta korban untuk membayar makan malam di Kawasan Kelapa Gading dengan uang pelaku. Di kasir, uang itu pun dirasa asli sehingga korban akhirnya percaya. Kesepakatan keduanya akhirnya membuat korban memberikan Rp300 juta kepada pelaku yang disebut-sebut akan menggandakannya hingga Rp1,5 miliar. Korban akhirnya tertipu dan melapor ke polisi.

3 Kasus Murid Membunuh Guru di Indonesia

3 Kasus Murid Membunuh Guru di Indonesia

3 Kasus Murid Membunuh Guru di Indonesia – Joko Siswoyo (23) pria yang ditemukan tewas di Bengawan Solo ternyata dibunuh temannya karena utang pinjaman online (pinjol). Joko sempat cekcok dan dicekik pelaku AN (20) lalu setelah tewas dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke Bengawan Solo. Joko yang berstatus guru madrasah itu dibunuh dengan sadis oleh temannya sendiri yang meminjam namanya untuk pinjaman online. “Iya betul korban merupakan guru madrasah di Boyolali. Tapi untuk di mana kita belum memastikan,” kata Kasubsi Penmas Si Humas, Bripka Aditya Prima Sakti saat dihubungi . Kasus tersebut bermula dari korban yang kesusahan menagih utang dari pelaku hingga akhirnya membuat status di WhatsApp. Beralasan sakit hati, pelaku AN pun merencanakan pembunuhan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sedangkan Pasal Subsider 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga : Aksi Bunuh Diri Remaja SMA Karna Asmara di Sulsel

Mantan Murid Perkosa hingga Bunuh Guru di Banyuasin

Mayat wanita berinisial E (49) ditemukan terikat dalam ember plastik besar dengan kondisi tanpa busana pada Kamis . Pelaku merupakan mantan siswa korban yang berinisial AR (18), warga desa Marga Rahayu, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Penemuan mayat ini berawal sejak tetangga korban yang khawatir rekan kerjanya tidak bisa dihubungi sejak Selasa .

Ia kemudian meminta anaknya untuk datang ke rumah korban yang ternyata terkunci. Setelah diperiksa, korban ternyata sudah tiga hari tidak masuk sekolah. Kemudian Ia berinisiatif untuk mendatangi kediaman korban bersama rekan sesama guru dan berhasil masuk karena menemukan kunci yang diselipkan di meja depan. Saat itulah Ia menemukan jasad E dalam ember.

Penyelidikan kemudian menemukan fakta bahwa pembunuhan terjadi pada sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku yang baru menonton film porno menyambangi rumah korban dan memperkosa mantan guru SD-nya itu. Karena memberontak, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan ikat rambut dan mengikat lehernya dengan sabuk dan charger ponsel. Menurut keterangan polisi, pelaku dendam pada korban yang sempat memergokinya mencuri.

Murid Bunuh Guru di Serang

Pihak kepolisian menangkap A (45), seorang warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, lantaran tega menusuk guru silatnya sendiri hingga tewas. Kejadian ini terjadi pada Jumat  dan dilakukan lantaran dendam karena gurunya tersebut kerap menyakitinya. Pelaku sendiri tidak ingin menjabarkan perbuatan korban terhadap dirinya. Mengutip sumber, A sudah belajar silat kepada korban, AS, sejak tahun 1992. Ia menyatakan tidak memiliki niat untuk membunuh korban. Korbanlah yang pertama mendatangi dan memukulnya. Karena emosi, pelaku lantas mencabut pisau di pinggangnya dan menusuk ulu hati korban hingga tewas.

 Guru Tewas Ditusuk di Manado

Seorang guru berinisial AP (54) dikabarkan tewas setelah menjalani 10 jam perawatan intensif di Rumah Sakit Profesor Kandow Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Korban ditusuk oleh siswa SMK Ichthus di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Senin .

Pelaku yang berinisial FF (16) dan OU (17) melakukan tindak keji itu lantaran kesal setelah ditegur karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Pelaku diketahui menusuk korban sebanyak 14 kali hingga luka parah. Istri korban yang berinisial SW mengaku sangat syok ketika menerima kabar mengenai musibah yang menimpa suaminya. Apalagi, pelaku dari kejadian ini adalah anak didik suaminya sendiri. Kedua pelaku kemudian diadili dan diancam dengan hukuman penjara seumur hidup untuk menebus perbuatan yang dilakukannya.

5 Fakta Pembunuhan Sadis Nando Bunuh Istri

5 Fakta Pembunuhan Sadis Nando Bunuh Istri

5 Fakta Pembunuhan Sadis Nando Bunuh Istri – Seorang pria bernama Nando berusia 25 tahun dengan tega menghabisi nyawa istri sendiri, Mega Suryani Dewi di rumah kontrakannya. Mirisnya, Nando diduga menghabisi nyawa sang istri di depan kedua anak mereka yang masih balita. Kasus pembunuhan itu terjadi Jalan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi. Jenazah korban ditemukan pada Minggu Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP M. Said Hasan mengungkapkan kronologi di balik pembunuhan suami terhadap ibu muda tersebut. Said Hasan mengatakan bahwa Nando membunuh sang istri setelah cekcok masalah ekonomi. Kejadian tersebut baru kami ketahui pada hari Sabtu sekira pukul 01.30 dini hari, tersangka datang bersama kedua orangtuanya dan menjelaskan bahwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istri sahnya,” jelas AKP M. Said Hasan yang dilansir YouTube Investigasi TvOne.

Suami Korban Jadi Tersangka

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati mengatakan bahwa tersangka Nando telah dijerat dengan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 44 Ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga: 5 Fakta dan Motif Pembunuhan Istri Bunuh Suami

Bertengkar Sebelum Terbunuh

Sebelum menjadi korban pembunuhan, Mega Suryani Dewi diketahui sempat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dari sang suami. Hal ini bisa dilihat dari berbagai unggahan di Instagram Story saat dirinya masih hidup. Sebelum menjadi korban pembunuhan, Mega Suryani Dewi diketahui sempat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dari sang suami. Hal ini bisa dilihat dari berbagai unggahan di Instagram Story saat dirinya masih hidup.

Motif Sakit Hati

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan, mengatakan tersangka Nando membunuh korban karena merasa sakit hati. “Motif sesungguhnya didasari oleh sakit hati. Jadi pelaku sakit hati dan didasari juga oleh faktor ekonomi. Jadi tidak ada pihak ketiga ya. Jadi Pelaku sakit hati karena perkataan dari korban,” kata Hasan kepada wartawan di Polsek Cikarang Barat,

Pelaku Menyerahkan Diri

Sebelum menyerahkan diri ke pihak berwajib, Nando sempat menginapkan kedua anaknya dengan ibu kandungnya yang sudah menjadi mayat. Ia juga bahkan sempat menginap berdua dengan jasad sang istri di kamar kontrakannya.  Nando kemudian merasa bingung dengan peristiwa pembunuhan yang telah dilakukan oleh dirinya. Ia kemudian pergi ke rumah orang tuanya. Ia menceritakan peristiwa pembunuhan sang istri kepada kedua orang tuanya. Di situ dia baru bercerita ke orang tua kandungnya, dan diantar kedua orang tuanya untuk mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Memandikan Jenazah Korban

AKP M. Said Hasan juga mengatakan bahwa tersangka Nando sempat memandikan jenazah sang istri setelah menghabisi nyawanya. Nano bahkan juga sempat mencuci dan menjemur pakaian mendiang sang istri setelah meninggal dunia.  “Pada saat tersangka menyayat, seketika istrinya langsung meninggal dunia kemudian jasad langsung dibawa ke kamar mandi, lalu mayat tersebut dimandikan oleh tersangka. (Kemudian) pakaian dibersihkan dan seketika pelaku langsung membawa kedua anaknya ke rumah mertuanya atau ibu korbannya,” lanjut Said.

5 Fakta dan Motif Pembunuhan Istri Bunuh Suami

5 Fakta dan Motif Pembunuhan Istri Bunuh Suami

5 Fakta dan Motif Pembunuhan Istri Bunuh Suami – Motif kasus istri bunuh suami di Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Arif Sriyono (32) dibunuh oleh kawanan sang istri, Ossy Claranita (32) dengan modus pembegalan. Awalnya polisi sudah menaruh kecurigaan karena tewasnya korban terdapat kejanggalan. Istri korban menolak permintaan polisi untuk mengotopsi. Ossy membuat drama seolah mengikhlaskan sang suami.

Setelah diselidiki, Ossy beserta adik dan seorang pembunuh bayaran, telah merencanakan pembunuhan terhadap Arif. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut motif istri bunuh suami dilatar belakangi perampasan harta korban. Ia menjelaskan, antara tersangka dan korban sudah menyepakati akan bercerai, namun Ossy tak akan mendapatkan apapun dari harta korban. Berikut ini fakta-fakta kasus istri sewa pembunuh bayaran untuk habisi nyawa suaminya sendiri.

Kasus pembunuhan terhadap Arif Sriyono (32), salah seorang karyawan perusahaan di Karawang, sempat ramai di media sosial. Sebab, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah dan luka mengenaskan di bagian leher. Korban ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, beberapa waktu lalu. Arif Suyono disebut-sebut sebagai korban begal karena saat ditemukan kondisinya mengenaskan.

Motif Pembunuhan

Setelah dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata terungkap bahwa Arif bukanlah korban begal, melainkan dibunuh oleh isterinya. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kasus pembunuhan tersebut bukanlah pembegalan, melainkan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri korban. “Motif utamanya dendam dan sakit hati. Sebagai tersangka, istri korban dan adik ipar, juga satu tersangka lain yang kami masih lakukan pengejaran,” kata kapolres.

Sudah Rencanakan Pembunuhan

Dilaporkan bahwa Ossy sudah merencanakan pembunuhan suaminya selama dua minggu. Ossy yang merupakan otak pembunuhan dibantu adik kandungnya. Sedangkan yang bertugas sebagai eksekutor adalah RZ. Para pelaku ini membuat skenario seolah-olah korban tewas dibegal.

Baca Juga: 6 Fakta dan Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Bayar Pembunuh Bayaran Rp 1,5 Juta

Ossy membayar RZ sebagai eksekutor sebesar Rp1,5 juta dan melunasi kontrakannya.  “Berdasarkan keterangan tersangka OC (Ossy) setelah kejadian, pelaku eksekutor dibayar Rp 1,5 juta plus motor. Ossy juga yang membayar kontrakan RZ,” ujar Wirdhanto.

Ossy dan Pandu Ditangkap

Polisi telah menangkap Ossy dan Pandu atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Arif. Kendati demikian, RZ selaku eksekutor yang dibayar Ossy belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.  “Kami amankan kedua pelaku di kediamannya.

RZ Sang Eksekutor Buron

Wirdhanto menyebut untuk RZ yang merupakan eksekutor statusnya masih buron. Pihak kepolisian pun masih melakukan pengejaran terhadap RZ. Atas perbuatannya para pelaku terancam dengan hukuman penjara seumur hidup. Hal itu sesuai dengan pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo pasal 56 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

5 Motif Pembunuhan Berencana Anak 8 Tahun di Boltim

5 Motif Pembunuhan Berencana Anak 8 Tahun di Boltim

5 Motif Pembunuhan Berencana Anak 8 Tahun di Boltim – TAM, anak berusia 8 tahun, menjadi korban pembunuhan AM, tantenya sendiri, di Boltim (Bolaang Mongondow Timur), Sulawesi Utara. Apa motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa keponakannya? Arnita Mamonto alias Aning alias AM, 19 tahun, diduga melakukan aksinya sendirian atau tanpa melibatkan orang lagi. Pelaku sudah ditahan. Menurut keterangan pihak kepolisian, AM telah merencanakan pembunuhan ini. Pelaku kini dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara. Sementara jenazah TAM dalam kondisi tergorok di leher. Kepala dan badan anak 8 tahun ini sudah terpisah hingga ditemukan warga di sekitar kebun kelapa Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulut.

Pembunuhan Sudah di Rencanakan

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku. Pembunuhan dilakukan agar ia lebih mudah mengambil perhiasan korban. “Pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas milik korban tanpa diketahui orang lain,” kata Sugeng.

Baca Juga: Tim Sepak Bola yang Berhasil Menyabet Juara Piala Dunia

Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap motif Arnita Mamonto alias Aning (19) memutilasi ponakannya, TAM (8) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku mencuri perhiasan emas karena kebutuhan ekonominya. “Sampai saat ini tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban tapi memang atas dasar ekonomi dari pelaku ini,” kata Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas saat konferensi pers di Mapolresta Boltim. Denny mengatakan, pelaku memiliki gaya hidup hedonisme. Arnita gelap mata saat melihat perhiasan yang digunakan oleh korban. “Pelaku suka untuk hidup Hedon sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu (membunuh dan mencuri perhiasan korban)” tambah Denny.

Perhiasan Hasil Curian di Jual

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi menyebut emas curian pelaku dijual di toko emas pada . Berdasarkan keterangan saksi dari penjaga toko emas, perhiasan itu dijual pelaku dengan harga Rp 3.670.000. “(Menurut saksi) ada seorang ibu berambut pirang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki sekitar 12.30 Wita membawa kalung emas dan sudah dijual seharga Rp 3.670.000 dan sudah diantar dengan kendaraan bentor,” kata Sugeng. Sugeng mengatakan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp 478 ribu dan handphone Rp 1,1 juta. “Setelah itu pelaku pergi ke toko membeli popok, susu SGM, minuman, dan cokelat dengan total harga Rp 150 ribu setelah itu pelaku membayar bentor yang disewa seharga 20 ribu,” imbuh Sugeng.

Kronologi Pembunuhan Bocah di Boltim

Wanita bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) tega memutilasi keponakannya sendiri, TAM (8). Jenazah korban ditemukan warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan peristiwa berawal saat pelaku melihat korban bersama ibunya sedang berada di rumah neneknya pukul 10.30 Wita. Pelaku yang melihat perhiasan milik korban kemudian merencanakan pembunuhan. “Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya di sana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban disuruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku kepada perempuan Wira Mamonto yang adalah tante pelaku,” ujar Sugeng

Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksinya. “Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawah sebilah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang,” jelasnya. Saat di perjalanan, korban mengeluh capek sehingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan. “Kemudian pelaku menggendong korban, setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah kemudian pelaku menindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak,” ungkapnya. “Kemudian pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban dari arah kiri dan kanan sehingga terputus. Dan pelaku menjatuhkan kepala korban ke dalam selokan,” lanjut Sugeng.

Pelaku Mengambil Perhiasan Korban

Setelah membunuh korban, pelaku berdiri dan mengambil perhiasan yang dipakai korban. Selanjutnya, pelaku mendorong badan korban ke selokan. “Setelah itu pelaku berdiri dan mengambil perhiasan korban berupa, satu buah kalung, satu buah gelang, dan dua buah cincin. Setelah perhiasan emas diambil pelaku mendorong badan korban sehingga terjatuh ke dalam selokan,” ungkap Sugeng. Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban lalu kembali ke rumahnya. Di rumah, pelaku bahkan sempat mandi dan salat, sedangkan baju yang dikenakan ditinggalkan di atas mesin cuci. “Pisau pelaku dibuang di tempat yang tidak jauh dari TKP, pelaku langsung pulang mandi dan salat mengikuti jalan belakang. Dan baju yang digunakan pelaku diletakkan di atas mesin cuci,” terang Sugeng. Selanjutnya pelaku menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang diambil dari korban. “Pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anak balitanya. Pelaku pergi bersama anaknya untuk menjual emas di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim dengan menggunakan bentor,” tandasnya.

5 Jenis Obat Terlarang yang Sering Masuk dalam Jaringan Polisi

5 Jenis Obat Terlarang yang Sering Masuk dalam Jaringan Polisi

5 Jenis Obat Terlarang yang Sering Masuk dalam Jaringan Polisi – Narkoba bukan lagi dianggap sesuatu yang tabu, tampak kasus penggunaannya di masyarakat semakin marak terjadi. Jangan asal menggunakan, pahami betul macam-macam narkoba dan efek samping obat terlarang ini. Menurut BNN, macam-macam narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi (pikiran, perasaan dan perilaku) seseorang, serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Kurang lebih ada lima belas macam-macam narkoba yang kerap disalahgunakan. Memang narkoba bagi sebagian orang dianggap menenangkan, tetapi untuk jangka panjangnya membahayakan dan menimbulkan rasa candu bagi pemakainya.

Narkotika adalah zat sintetis maupun semisintetis yang dihasilkan tanaman atau lainnya yang dapat berdampak pada penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa nyeri. Zat ini dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya.

Heroin

Heroin atau putaw adalah jenis narkoba adiktif dari bunga opium poppy yang tumbuh di wilayah Asia, Meksiko, dan Amerika Selatan. Beberapa obat yang termasuk dalam golongan heroin dapat dimanfaatkan secara medis sebagai pereda nyeri. Bahkan, sifat pereda nyeri pada heroin sekitar 2–3 kali lebih kuat dari morfin. Namun, setelah efek awal ini, pengguna jadi tidak bisa berpikir jernih serta bolak-balik merasa mengantuk dan terjaga. Selain itu, pengguna heroin juga bisa mengalami efek samping lainnya, seperti:

  • Kesulitan bernapas
  • Flushing atau kulit memerah disertai dengan sensasi hangat
  • Mulut kering
  • Mual
  • Pupil menyempit

Overdosis heroin bisa menyebabkan penggunanya mengalami hipotensi, bibir dan kuku membiru, kaku otot, kejang, henti napas, hingga kematian.

Ekstasi

Ekstasi adalah obat sintesis turunan obat amfetamin yang dikenal karena efek halusinasi dan stimulannya (membuat bersemangat). Jenis narkoba ini berisiko tinggi disalahgunakan dan bisa menyebabkan ketergantungan. Ekstasi diketahui dapat meningkatkan suasana hati, energi, nafsu makan, dan gairah seksual. Namun, ketika efek tersebut berakhir, akan muncul gejala, seperti kebingungan, depresi, kecemasan, dan gangguan tidur yang membuat penggunanya membutuhkan dosis tambahan. Selain itu, penggunaan ekstasi juga bisa menyebabkan gangguan kesehatan, seperti:

  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat
  • Otot tegang
  • Mual
  • Penglihatan kabur
  • Pusing
  • Berkeringat atau kedinginan

Dosis ekstasi yang berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan kesehatan serius, seperti hipertermia, gangguan kerja jantung dan pembuluh darah, gangguan mental, perilaku impulsif yang berbahaya, dan overdosis.

Methamphetamine

Methamphetamine atau sabu-sabu adalah jenis narkoba stimulan yang bekerja pada sistem saraf pusat dan sangat adiktif. Sabu-sabu tersedia dalam bentuk bubuk kristal putih, tidak berbau, dan terasa pahit.

  • Nafsu makan turun
  • Napas lebih cepat
  • Detak jantung lebih cepat atau tidak teratur
  • Peningkatan tekanan darah dan suhu tubuh
  • Kulit gatal dan luka
  • Mulut kering
  • Gigi patah atau bernoda

Sama seperti efek narkoba pada umumnya, penyalahgunaan sabu-sabu juga bisa meningkatkan risiko terkena HIV/AIDS. Selain itu, efek psikologis, seperti paranoid, cemas, bingung, sulit tidur, dan berperilaku kasar juga biasanya dialami oleh pengguna sabu-sabu.

Kokain

Kokain atau coke termasuk dalam jenis narkoba yang sangat adiktif dan bisa memengaruhi sistem saraf pusat. Obat yang terbuat dari ekstrak daun tanaman koka ini berbentuk bubuk atau kristal putih halus dan bisa digunakan dengan cara disuntik, dihisap, atau dihirup. Karena efek yang dirasakan bersifat sementara, seseorang jadi harus menggunakan kokain berulang kali untuk mempertahankan sensasi gembira yang didapatkan. Hal ini tentunya dapat meningkatkan risiko terjadinya beberapa masalah kesehatan, seperti:

  • Kecemasan atau depresi
  • Aritmia
  • Peningkatan denyut jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh
  • Nyeri perut
  • Mual
  • Kehilangan nafsu makan dan kekurangan gizi
  • Kehilangan penciuman (anosmia), terutama bila menggunakan kokain melalui hidung
  • HIV dan hepatitis C

Ganja

Ganja mengacu pada daun, bunga, batang, dan biji dari tanaman Cannabis sativa yang dikeringkan. Jenis narkoba yang terkenal dengan sebutan “cimeng” ini biasanya digunakan dengan cara dihisap seperti rokok, dicampurkan ke dalam makanan, atau diseduh sebagai teh. Bahan psikoaktif ini juga bisa menimbulkan efek ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan secara keseluruhan. Berikut ini adalah beberapa efek berbahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan ganja:

  • Gangguan kognitif (daya berpikir)
  • Gangguan pernapasan
  • Peningkatan detak jantung
  • Peningkatan risiko serangan jantung
  • Depresi dan paranoid
Beredarnya Penjualan Narkotika di Dalam LAPAS

Beredarnya Penjualan Narkotika di Dalam LAPAS

Beredarnya Penjualan Narkotika di Dalam LAPAS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menyebutkan banyak narapidana narkotika berusaha mengendalikan peredaran obat terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun, Golose tidak menyebutkan data secara rinci mengenai bandar narkotika yang terus mengendalikan peredaran dari lapas itu. “Di lapas, mereka banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, namun mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (narkotika),” kata Golose saat menutup rangkaian kegiatan ‘Shooting Against Drugs’ di Lapangan Tembak Polda Bali Tohpati, Denpasar, Bali.

Menurut Golose, kasus tindak pidana narkotika di Indonesia mendominasi semua jenis kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau diputus oleh putusan pengadilan. Golose mengatakan rata-rata sekarang narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakatan 60 sampai dengan 70 persen adalah napi yang terlibat tindak pidana narkotika walaupun secara nasional sudah ditekan. “Di daerah-daerah masih lebih tinggi narkotika dibandingkan tindak pidana lain, seperti pidana korupsi, pidana umum, dan pidana tertentu dengan narkotika,” kata Golose.

Karena itu, BNN terus melakukan kontrol terhadap masuknya narkotika ke dalam lapas dan pengendalian narkotika dari dalam lapas. Golose menyebutkan bahwa angka kematian karena narkotika di Indonesia cukup banyak seiring dengan pengguna, namun data tersebut tidak terungkap ke publik. “Ini banyak disembunyikan, tetapi hampir sekarang bisa ditekan, namun untuk rehabilitasi banyak yang kita lakukan di BNN, dalam setahun banyak rehabilitasi kemudian sudah ditemukan banyak yang berkaitan dengan NPS (new psychoactive substances/narkotika jenis baru),” kata Golose.

Tanggapan BNN Terhadap Perdaran Narkotika

Dilansir dari laman resmi Badan Narkotika Nasional, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan bahwa lapas dan rutan (rumah tahanan) di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas jumlah narapidana hingga 107%. Lebih detailnya, daya tampung dari lapas hanyalah 130.512 narapidana, namun hingga tahun 2020 tercatat jumlah narapidana penghuni lapas mencapai 269.775 orang. Hal ini tercermin dari data yang dilaporkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham, 2019) bahwa dari tahun 2015-2018 penghuni lapas terus bertambah dan trennya akan terus meningkat hingga tahun-tahun berikutnya. Kemudian Sri Puguh melanjutkan bahwa dari total angka penghuni lapas tahun 2019, 129.820 diantaranya merupakan narapidana kasus narkotika. Sehingga, menurut beberapa tulisan, untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas ini, perlu dilakukan rehabilitasi terhadap narapidana narkotika sebagai upaya mengurangi angka tersebut.

Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia

Penyalahgunaan narkotika bukanlah satu-satunya masalah yang tengah dihadapi Indonesia saat ini. Penyalahgunaan narkotika serta pelayanan rehabilitasi yang dinilai kurang mumpuni, dianggap sebagai penyebab sulitnya memberantas kasus narkotika di Indonesia. Akan tetapi, perlu diketahui pula bahwa penyebab lainnya yang mempersulit pemberantasan narkotika ini adalah masih lestarinya jaringan pengedaran narkotika di Indonesia. Terlebih lagi, pengedaran narkotika bahkan masih berputar di beberapa lapas dan rutan di Indonesia. Terdapat beberapa kasus peredaran narkoba melalui pola peredaran berbasis lembaga kemasyarakatan dan melibatkan narapidana yang masih menjalani proses penghukuman. Permasalahan seperti kelebihan kapasitas atau overcrowding dalam Lapas menjadi salah satu faktor penyebabnya.

Beberapa faktor penyebab lain yang dapat menciptakan peredaran narkoba di Lapas adalah terdapatnya komunikasi di antara aktor-aktor penyelundupan. Hal tersebut juga merupakan peran penting untuk melancarkan tindak pidana penyelundupan narkoba di lapas dan rutan. Komunikasi antara narapidana dengan pihak di dunia luar kemungkinan disebabkan oleh jaringan yang luas yang ia miliki sebelum ia dipenjara. Penyelundupan obat-obatan terlarang di lapas dan rutan memiliki variasi rute, seperti melalui pos, paket, kunjungan lapas, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, perlu bagi pihak berwenang dalam menentukan sistem penghukuman berbasis rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sehingga mereduksi permasalahan yang terjadi di Lapas.

Terungkapnya Kasus Bandar Besar Narkoba Fredy Pratama

Terungkapnya Kasus Bandar Besar Narkoba Fredy Pratama

Terungkapnya Kasus Bandar Besar Narkoba Fredy Pratama – Fredy Pratama disebut-sebut merupakan gembong narkoba terbesar di Indonesia. Jaringan Fredy Pratama ini dikendalikan dari Thailand. Mereka mengontrol bisnis haram narkoba dengan target market di Malaysia dan Indonesia. Total ada 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi, disita dari 39 tersangka yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama. Terbongkarnya jaringan narkoba kelas kakap ini menjadi bukti komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi. Ini menjadi atensi Kapolri sebagai mana arahan Presiden untuk memberantas tindak pidana narkotika secara komprehensif, sebagai langkah taktis melindungi masyarakat dan membangun Indonesia yang lebih baik,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers.

Bandar Narkoba Dimiskinkan

Dalam penegakan hukum, Polri tak hanya menindak jaringan narkoba dengan undang-undang narkotika. Bandar narkoba juga akan dimiskinkan untuk memberikan efek jera. Para tersangka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset-aset milik Fredy Pratama turut disita. “Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar,” ujar Wahyu Widada. Aset-aset tersebut berupa tanah dan bangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Jawa Timur (Jatim), DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Selain itu, Bareskrim Polri menyita 13 unit kendaraan senilai Rp 6,5 miliar dari keluarga Fredy Pratama.

Operasi ‘Escobar’ Narkoba

Jaringan narkoba Fredy Pratama ini terbongkar dalam join operation yang melibatkan badan narkotika internasional lintas negara. Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, serta kepolisian negara tetangga dalam pengungkapan kasus ini. “Kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thailand Police dan Royal Malaysia Police juga dengan US-DEA dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen Pas,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan operasi ini diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’. Namun, menurut dia, bukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia. “Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi operasi Escobar. Bukan dia (Fredy Pratama) Escobar, dia biasa aja,” ungkap Mukti. Operasi ini sendiri dilakukan . Wilayah operasinya mencakup Sumatera dan wilayah Sulawesi.

39 Orang Ditangkap

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap. “Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah penyampaian kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang,” ujar Wahyu.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Penangkapan 39 orang dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023. Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening. “Dalam operasi ini, ada 39 orang  yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” kata dia. Adapun para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.

Jatuhnya Korban Jiwa Akibat Tawuran Antar Pelajar

Jatuhnya Korban Jiwa Akibat Tawuran Antar Pelajar

Jatuhnya Korban Jiwa Akibat Tawuran Antar Pelajar – Keberadaan media sosial di zaman ini sangat memudahkan penggunanya dalam berinteraksi tanpa harus berada di suatu tempat. Akan tetapi, kemudahan tersebut menjadi impact negatif ketika digunakan untuk interaksi yang mengundang kekacauan. Masih ingatkan agan dengan kasus tawuran pelajar di puspitek yang menewaskan salah satu pelajar dengan kepala yang tertancap pedang? atau yang saat ini masih hangat terjadi yaitu tawuran di bantargebang kota bekasi yang menewaskan 1 pelajar juga setelah kepalanya terkena sabetan clurit. Kedua aksi tawuran tersebut sebenarnya muncul karena saling ledek di media sosial sehingga muncul aksi tawuran berdarah hingga menyebabkan korban jiwa.

Tawuran 3 Sekolah, Instagram Jadi Pemicu

Seorang remaja berinisial ML (16) mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya akibat terlibat aksi tawuran pelajar di Jalan Arjuna Terusan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Laporan warga membuat polisi dapat bertindak cepat sehingga mencegah aksi tawuran semakin memburuk. Pihak kepolisian menyatakan bahwa sejumlah pelajar yang terlibat tawuran saat itu terdiri dari tiga sekolah di Jakarta Barat. Aksi tawuran itu terjadi karena pelajar satu sama lain saling ejek di media sosial Instagram.

Tawuran Antarpelajar SMK di Serpong

Tawuran pelajar antara siswa SMK Sasmita Palmulang dengan SMK Bhipuri Cilenggang Serpong terjadi di Tanggerang Selatan. Buntut dari tawuran tersebut yaitu seorang pelajar terkapar setelah sebilah golok menancap di pipinya hingga sang pelajar meregang nyawa. Diketahui bahwa sebelum tawuran terjadi, 2 kelompok pelajar tersebut terlibat adu mulut di media sosial Facebook.

Tawuran 2 Kelompok Pelajar di Jawa Tengah

Bermula dari saling ejek di media sosial, 2 kelompok pelajar dari SMA Semarang dengan SMK Kendal terlibat tawuran di Jalan Lingkar, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Akibatnya satu orang pelajar tewas setelah menerima tusukan senjata tajam sehingga kehabisan darah dan tewas. Diketahui sebelum tawuran, kedua kelompok pelajar itu saling menantang di media sosial Facebook dengan menggunggah foto mereka dengan menenteng aneka senjata tajam.

Tawuran Antar Kelompok Remaja di Solok

Tawuran antar remaja terjadi di Solok, Sumatera Barat . Awal tawuran ternyata berasal dari unggahan status salah satu kelompok remaja Koto Baru yang menantang remaja lain dari kelompok remaja Talang untuk berkelahi. Ternyata statusnya berbuntut aksi kesepakatan 2 kelompok remaja tersebut untuk mengadakan tawuran di depan Pasar Talang, Solok.

Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Bekasi

Dua kelompok pemuda yaitu “Lokomotif” dan “Sindai” terlibat aksi tawuran hebat dengan membawa senjata tajam. Akibatnya, 4 orang dari kelompok “Lokomotif” terluka, satu diantaranya tewas. Pertikaian kedua kelompok pemuda itu berawal dari ejekan di media sosial Facebook, dengan saling mengklaim bahwa kelompok merekalah yang paling hebat. Pertikaian di media sosial itu berlanjut pada kesepakatan untuk bertemu di lapangan Alfamidi, Jalan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tujuannya adalah untuk menguji kelompok mana yang paling tangguh.

TKI yang Menjadi Korban Tawuran di Taiwan

TKI yang Menjadi Korban Tawuran di Taiwan

TKI yang Menjadi Korban Tawuran di Taiwan – Empat jenazah pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tawuran pesilat di Taiwan dan juga karena kasus lainnya, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Keempat korban tewas tersebut telah teridentifikasi jenazahnya. Pertama, atas nama Jaenal Fanani, asal Tenggalek, Jawa Timur, dengan profesi sebagai pekerja manufaktur di Taiwan. Jenazah Jaenal diangkut menggunakan pesawat terbang komersial Cathay Pacific nomor penerbangan CX 797 rute Jakarta yang mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Kargo Bandara Soetta.

Selain korban tawuran di Taiwan, pada pemulangan tersebut, terdapat juga tiga peti jenazah TKI dengan identitas masing-masingnya adalah Suryani asal Jawa Timur, Lustianah asal Lampung dan Yana Mulyana warga Jawa Barat. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Tangerang, mengatakan secara total keseluruhan, TKI yang telah dipulangkan dari Taiwan tersebut ada empat jenazah. Keempatnya langsung difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama BP2MI. “, BP2MI menerima kedatangan empat jenazah dari Taiwan. Hadir bersama kami juga Kemlu,” kata Benny

Kemlu Enggan Bocorkan Perguruan Silat

Kemlu RI Enggan Sebut Identitas Perguruan SilatPihak Kemlu RI enggan menyebut identitas perguruan silat yang terlibat. Namun, Kemlu RI membenarkan bahwa terjadi bentrokan yang melibatkan 30 orang dan menewaskan satu orang. “Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, 1 korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” jelas Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha pada Selasa sore . “Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah disampaikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua,” Judha menambahkan.

Judha juga menyayangkan karena bentrokan antara WNI kembali terjadi di Taiwan. Ia menegaskan bahwa seharusnya WNI menjadi duta Indonesia di luar negeri. “Perkelahian sesama WNI ini sangat disesalkan. Mereka sepatutnya menjadi duta bangsa Indonesia dan dapat menunjukan sikap dan perilaku baik dari bangsa Indonesia di luar negeri. Kami sangat mengimbau agar kerukunan sesama WNI di luar negeri dapat selalu dijaga,” tegas Judha Nugraha.

Kasus Tawuran Pesilat

Sebelumnya, kelompok silat dari Indonesia terlibat tawuran di Taiwan. Polisi setempat berhasil melerai kelompok itu, namun satu WNI tewas akibat ditusuk dari belakang. Tawuran ini terjadi pada malam Minggu lalu, dan melibatkan total 30 orang WNI. Tawuran terjadi di luar stasiun kereta Changhua. Menurut Taiwan News, satu orang meninggal akibat lukanya. Pria berusia 32 tahun itu tertusuk di bagian belakang tubuhnya dan tewas.

Ada lagi pemuda 21 tahun yang tertusuk hingga empat kali. Ia mendapatkan perawatan di rumah sakit. Polisi Taiwan menyebut kedua pihak cekcok soal bela diri, kemudian siap bertemu untuk berdiskusi secara tatap muka, akan tetapi terjadi eskalasi. Foto dari media Taiwan menunjukkan bahwa para WNI itu ternyata membawa senjata, mulai dari pisau, nunchaku, knuckle, hingga celurit. Pihak kepolisian Taiwan lantas menghubungi perwakilan Indonesia di Taiwan untuk membantu pemulangan WNI yang meninggal. Kepolisian juga menyeret para pelaku ke ranah hukum.