6 Kasus Kriminal Penipuan Penggandaan Uang – Kasus penipuan penggandaan uang oleh Slamet Tohari di Banjarnegara membangunkan kembali memori dengan kejadian serupa beberapa tahun belakangan. Penipuan bermodus penggandaan uang merupakan kasus berulang, namun hanya sebagian kasus saja pelaku nekat menghabisi nyawa korban. Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Data Republika, pada 2013, seorang dukun bernama Supriyanto (45 tahun) mengaku bisa dengan sakti menggandakan uang beberapa kali lipat. Klien yang datang pun berasal dari berbagai daerah.
Bahkan mereka rela menyerahkan uang puluhan juta rupiah, agar uang tersebut bisa digandakan. ‘Adanya yang menyerahkan Rp 12 juta, tapi ada juga yang menyerahkan yang hingga Rp 60 juta,'” kata Supriyanto ketika ditangkap di Mapolres Banyumas . Dalam penangkapan kala itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan praktik dukun Supriyanto dalam penggandaan uang. Antara lain, kain putih, minyak wangi, barang yang menyerupai jenglot, dan berbagai barang lain yang biasa digunakan dalam praktik perdukunan.
Baca Juga: 3 Kasus Murid Membunuh Guru di Indonesia
Video Viral Kyai Bisa Gandakan Uang
Pada 2014 lalu, sempat viral video yang menayangkan seorang kyai sedang menggandakan uang. Melalui platform YouTube, tampak seorang pria bergamis putih dengan sorban hitam yang duduk di atas kursi. Dia menaruh tangan ke belakang badan, kemudian uang hadir dalam sekejap.
Uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang berlimpah itu pun dihamburkan. Di sekitarnya, terdapat lima hingga enam orang pria yang sesekali memamerkan uang-uang tersebut. Hingga saat ini, identitas para pelaku itu masih menjadi misteri.
Gandakan Uang pakai Kain Kafan
Tingkah nyeleneh ini berasal dari empat orang pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang pada para korbannya. Beruntung komplotan tersebut bisa ditangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Kisahnya, korban dijanjikan akan mendapatkan Rp1,5 miliar dengan membayar uang Rp50 juta. Namun, korban meminta bukti terlebih dahulu sebelum sepakat menggandakan uangnya. Tersangka bernama Juari yang menyanggupi permintaan itu pun lantas meminta korban untuk masuk ke sebuah kamar.
Satu tersangka lain, Slamet, pun turut masuk ke kamar. Sedangkan dua tersangka lainnya, Djasmani dan Waryono diminta untuk menunggu di luar oleh Juari. Di dalam kamar itu, Juari kemudian meminta korban menyerahkan uang sejumlah Rp100 ribu. “Uang itu kemudian dibakar oleh tersangka dan dimasukkan kardus air mineral lalu ditutup kain kafan,” terang Kapolres Tanjung Perak Aries Syahbudin.
Pelaku
Wanita Simpan Rp1,2 Triliun Uang Palsu
Seorang ibu rumah tangga bernama Umriyah (46) terlibat kasus penipuan berupa penggandaan dan peredaran uang palsu. Dia bahkan menyimpan uang tersebut hingga Rp1,2 triliun. Uang palsu itu terdiri dari uang rupiah palsu, uang Brasil, hingga dolar Singapura. Tak hanya itu, polisi juga menemukan bukti lain berupa plat sertifikat palsu dari Bank Swiss yang terbuat dari tembaga. Ironisnya, ibu empat anak ini malah tergiur dengan penipuan itu lagi setelah dipenjara selama satu tahun di Sukabumi pada 2010. “Karena untungnya besar,” katanya.
Kotak Ajaib Pendatang Uang
Seorang warga Banjar Tundak, Desa Mekar Sari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali berinisial INP (47) nekat menjual kotak yang disebutnya ajaib dan bisa mendatangkan uang. Salah satu korban, Wayan Subawa, pun tertarik dengan kota tersebut sehingga pada Januari – Mei 2013, korban rela menyetor uang sebesar Rp54 juta untuk bisa memilikinya. Namun, kotak itu tak kunjung diberikan pelaku. Justru, INP terus meminta uang lagi. Sayangnya, korban terus bersabar karena diperlihatkan bahwa di d dalam kotak tersebut terdapat uang sejumlah Rp3 juta. Pada akhirnya, pelaku tak memperbolehkan korban mengambil uang tersebut. Pelaku pun tak bisa membuktikan janjinya bahwa dirinya bisa menggandakan uang korban.
Sekardus Daun Bisa Jadi Uang
Pada 2016, ada laporan di Polsek Kademangan atas nama Lukman Hakim dan temannya. Dia mengaku tertipu dengan tawaran penggandaan uang oleh pelaku Manda Usman Ashari, seorang warga Desa Menyono, Probolinggo, Jawa Timur. Mirip dengan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pelaku menggunakan modus ‘kemampuan’ mengubah sekardus daun menjadi uang di depan para korban. Pelaku bahkan meminta korban membeli minyak ‘sakti’ seharga Rp16 juta dan membayar biaya ritual. “Awalnya saya memang tergiur, tapi setelah itu kok malah saya merasa ditipu karena uang yang untuk digandakan tak kunjung cair. Saya nekat melapor dan membawa pelaku ke polisi,” ujar Lukman Nurhakim kepada sejumlah wartawan di Polsek Kademangan
Bisa Gandakan Uang hingga 5 Kali Lipat
Sindikat penggandaan dengan uang palsu di kawasan Ibu Kota berhasil ditangkap Polres Jakarta Utara. Barang bukti yang diamankan tembus Rp7 miliar. Penangkapan ini berawal saat korban yang seorang pengusaha sawit asal Riau, Irawan Siaswadi, melapor bahwa dirinya tertipu hingga Rp300 juta. Pasalnya, korban sempat bertemu dengan Bayu, salah satu pelaku yang mengenalkan diri bahwa dirinya bisa menggandakan uang.
Pertemuan itu terjadi secara tak sengaja di tengah liburan korban di Yogyakarta. Selanjutnya, korban dan pelaku pun melanjutkan dua kali pertemuan di Jakarta. Pada pertemuan kedua tersebut, pelaku mengaku uang produknya asli karena telah diakui oleh Bank Indonesia (BI). Agar korban percaya, di pertemuan terakhir pelaku sengaja meminta korban untuk membayar makan malam di Kawasan Kelapa Gading dengan uang pelaku. Di kasir, uang itu pun dirasa asli sehingga korban akhirnya percaya. Kesepakatan keduanya akhirnya membuat korban memberikan Rp300 juta kepada pelaku yang disebut-sebut akan menggandakannya hingga Rp1,5 miliar. Korban akhirnya tertipu dan melapor ke polisi.