5 Motif Pembunuhan Berencana Anak 8 Tahun di Boltim – TAM, anak berusia 8 tahun, menjadi korban pembunuhan AM, tantenya sendiri, di Boltim (Bolaang Mongondow Timur), Sulawesi Utara. Apa motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa keponakannya? Arnita Mamonto alias Aning alias AM, 19 tahun, diduga melakukan aksinya sendirian atau tanpa melibatkan orang lagi. Pelaku sudah ditahan. Menurut keterangan pihak kepolisian, AM telah merencanakan pembunuhan ini. Pelaku kini dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara. Sementara jenazah TAM dalam kondisi tergorok di leher. Kepala dan badan anak 8 tahun ini sudah terpisah hingga ditemukan warga di sekitar kebun kelapa Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulut.
Pembunuhan Sudah di Rencanakan
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku. Pembunuhan dilakukan agar ia lebih mudah mengambil perhiasan korban. “Pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas milik korban tanpa diketahui orang lain,” kata Sugeng.
Baca Juga: Tim Sepak Bola yang Berhasil Menyabet Juara Piala Dunia
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif Arnita Mamonto alias Aning (19) memutilasi ponakannya, TAM (8) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku mencuri perhiasan emas karena kebutuhan ekonominya. “Sampai saat ini tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban tapi memang atas dasar ekonomi dari pelaku ini,” kata Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas saat konferensi pers di Mapolresta Boltim. Denny mengatakan, pelaku memiliki gaya hidup hedonisme. Arnita gelap mata saat melihat perhiasan yang digunakan oleh korban. “Pelaku suka untuk hidup Hedon sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu (membunuh dan mencuri perhiasan korban)” tambah Denny.
Perhiasan Hasil Curian di Jual
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi menyebut emas curian pelaku dijual di toko emas pada . Berdasarkan keterangan saksi dari penjaga toko emas, perhiasan itu dijual pelaku dengan harga Rp 3.670.000. “(Menurut saksi) ada seorang ibu berambut pirang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki sekitar 12.30 Wita membawa kalung emas dan sudah dijual seharga Rp 3.670.000 dan sudah diantar dengan kendaraan bentor,” kata Sugeng. Sugeng mengatakan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp 478 ribu dan handphone Rp 1,1 juta. “Setelah itu pelaku pergi ke toko membeli popok, susu SGM, minuman, dan cokelat dengan total harga Rp 150 ribu setelah itu pelaku membayar bentor yang disewa seharga 20 ribu,” imbuh Sugeng.
Kronologi Pembunuhan Bocah di Boltim
Wanita bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) tega memutilasi keponakannya sendiri, TAM (8). Jenazah korban ditemukan warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan peristiwa berawal saat pelaku melihat korban bersama ibunya sedang berada di rumah neneknya pukul 10.30 Wita. Pelaku yang melihat perhiasan milik korban kemudian merencanakan pembunuhan. “Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya di sana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban disuruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku kepada perempuan Wira Mamonto yang adalah tante pelaku,” ujar Sugeng
Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksinya. “Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawah sebilah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang,” jelasnya. Saat di perjalanan, korban mengeluh capek sehingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan. “Kemudian pelaku menggendong korban, setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah kemudian pelaku menindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak,” ungkapnya. “Kemudian pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban dari arah kiri dan kanan sehingga terputus. Dan pelaku menjatuhkan kepala korban ke dalam selokan,” lanjut Sugeng.
Pelaku Mengambil Perhiasan Korban
Setelah membunuh korban, pelaku berdiri dan mengambil perhiasan yang dipakai korban. Selanjutnya, pelaku mendorong badan korban ke selokan. “Setelah itu pelaku berdiri dan mengambil perhiasan korban berupa, satu buah kalung, satu buah gelang, dan dua buah cincin. Setelah perhiasan emas diambil pelaku mendorong badan korban sehingga terjatuh ke dalam selokan,” ungkap Sugeng. Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban lalu kembali ke rumahnya. Di rumah, pelaku bahkan sempat mandi dan salat, sedangkan baju yang dikenakan ditinggalkan di atas mesin cuci. “Pisau pelaku dibuang di tempat yang tidak jauh dari TKP, pelaku langsung pulang mandi dan salat mengikuti jalan belakang. Dan baju yang digunakan pelaku diletakkan di atas mesin cuci,” terang Sugeng. Selanjutnya pelaku menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang diambil dari korban. “Pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anak balitanya. Pelaku pergi bersama anaknya untuk menjual emas di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim dengan menggunakan bentor,” tandasnya.