5 Fakta Perceraian Tsania Marwah dan Atalariik Syah- Masalah perceraian artis Tsania Marwa dengan Atalarik Syah masih tak berjalan baik. Sebab ia belum mendapat keadilan dari bintang sinetron Pernikahan Dini tersebut seusai tujuh tahun berpisah. Tsania Marwa mengaku tak bisa bertemu kedua anaknya hingga saat ini, padahal dalam putusan cerai di Pengadilan Agama Cibinong memutuskan hak asuh anak berada di tangannya. Diketahui Syarif dan Shabira tinggal dengan Atalarik Syah. Bintang sinetron Binar Bening Berlian itu berharap ada lembaga yang bisa membantu mengatasi masalah dengan Atalarik Syah. Sebab selama ini mantan suaminya tak menjalankan bahkan melarangnya bertemu kedua anaknya. “Tujuh tahun tanpa keadilan, putusan mahkamah agung tidak ada kekuatan. Tidak ada satu pun lembaga yang mampu memberikan kepastian, untuk saya seorang ibu dengan anak laki-laki dan perempuan, yang penuh kasih dan harapan.
Baca Juga : 3 Fakta Tersembunyi di Balik Obrolan Anies dan Prabowo
Atalarik Syach Punya Uang Rp3Juta
Atalarik Syach mengaku hanya disisakan uang Rp 3 juta oleh Tsania Marwa. Padahal sebelumnya seluruh honor bermain sinetron dia serahkan kepada sang mantan istri.
Tsania Marwa Laporkan Atalarik Syach ke Polisi
Di tengah gugatan harta gono-gini yang diajukan oleh Tsania Marwa, ternyata ibu dua anak ini juga melaporkan Atalarik ke Polres Cibinong atas tudingan penggelapan. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Menurut Herdyan, pihaknya sudah melaporkan Atalarik ke polisi sejak Maret lalu.
Tsania Marwa Gugat Hak Asuh Anak
Setelah melangsungkan persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Atalarik Syach dan Tsania Marwa resmi bercerai pada 15 Agustus 2017. Majelis hakim memutuskan hak asuh anak berada di tangan Atalarik karena bergas gugatan Tsania dinilai tidak lengkap untuk mengajukan hak asuh anak. Namun, Tsania tidak menerima keputusan itu. Dia kembali mengajukan gugatan hak asuh anak pada awal 2019. Alasan Tsania Marwa baru mengajukan gugatan hak asuh anak dua tahun setelah pisah adalah karena putusan cerainya baru berkekuatan tetap pada 21 September 2018.
Setelah menjalani proses sidang yang cukup panjang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong memutuskan hak asuh anak dibagi dua antara Atalarik dan Marwa. Atalarik mendapat hak asuh Syarif Muhammad Fajri, sementara Marwa bertanggung jawab atas Aisyah Shabira. Keputusan itu diteken pada 4 September 2019.
Atalarik kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat agar bisa mendapatkan kembali hak asuh atas kedua anaknya. Pada 7 Januari 2020, Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat memutuskan untuk tidak mengabulkan banding Atalarik. Hak asuh kedua anaknya kini jatuh ke tangan Tsania Marwa.
Gugatan Harta Gono-Gini
Usai mendapatkan hak asuh anak, Tsania Marwa mendaftarkan gugatan harta bersama alias gono-gini terhadap mantan suaminya, Atalarik Syach, ke Pengadilan Agama Cibinong pada 3 April 2021 lalu. Alasannya karena selama menjalani rumah tangga terdapat aset yang diduga dimiliki oleh Marwa.
Tsania Marwa Berbohong Soal Harta
Atalarik Syach menyebut selama ini Tsania Marwa tidak pernah berkata jujur soal harta yang mereka miliki. Termasuk barang-barang yang diduga telah dibawa Marwa pergi saat mereka berpisah