5 Motif Terencananya Pemindahan Ibu Kota Ke Kalimantan

5 Motif Terencananya Pemindahan Ibu Kota Ke Kalimantan

5 Motif Terencananya Pemindahan Ibu Kota Ke Kalimantan – Ibu kota negara, berdasarkan definisi, adalah sebuah tempat kursi kekuasaan berada dan proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan serta masa depan sebuah bangsa diambil. Kekuasaan dan kebijakan itu dapat pula memengaruhi tren dan peristiwa di luar batas wilayahnya. Dengan fungsinya itu, ibu kota berbeda dari kota lain. Atas peran dan fungsinya yang khusus itulah, para penguasa di sana memikul tanggung jawab berat demi terwujudnya kebaikan bagi seisi negeri. Lokasi ibu kota negara pun pada dasarnya tidak ditentukan oleh iklim, topografi, atau pertimbangan strategis lain. Pemilihan ibu kota lebih ditentukan oleh alasan moral yang besar, yaitu sarana membawa kesejahteraan pendukungnya.

Di era global seperti sekarang, keberadaan dan tantangan ibu kota negara (IKN) pun bertambah. David Kaufmann dari University of Bern, Swiss, dalam ”Varieties of Capital Cities” (2018), menyatakan, selama ini ada tren pemisahan ibu kota negara sebagai pusat pemerintahan dari kota utama yang juga sentra ekonomi nasional. Tren tersebut tumbuh di awal hingga pertengahan abad ke-20 dengan tujuan berbagi fungsi dan menjaga keseimbangan antardaerah dalam suatu negara. Perkembangan selanjutnya, di pertengahan abad ke-20 hingga memasuki abad 21 ini, institusi transnasional mengalami kebangkitan luar biasa. Bersamaan dengan itu, ada fenomena muncul dan menjamurnya kota-kota global.

Baca Juga:  Dukungan Indonesia Terhadap Tutupan Hutan Sebanyak 30%

Tak hanya kota besar yang kini bisa menggapai pasar dunia dengan produk barang, jasa, hingga ideologi. Apalagi, ketika penetrasi dunia digital kian kencang dan mudah menjangkau pelosok Bumi. Kekuatan ekonomi, politik, dan teknologi yang berkembang pesat sepanjang abad terakhir ini memicu pertumbuhan perkotaan yang sama cepatnya. Kondisi itu turut memicu terjadinya tumpang tindih peran ibu kota negara. Sebelumnya, Peter Hall dalam ”The Changing Role of Capital Cities” (2000) telah menyebut tujuh tipe ibu kota negara dampak dari tumpang tindih peran yang dipikulnya. Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) nampaknya akan segera dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang tentang IKN telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU). Tak hanya itu, pemerintah juga sudah memilih “Nusantara” sebagai nama ibu kota negara.

Alasan Ibu Kota Pindah

Populasi terlalu padat

Salah satu alasan utama pemindahan ibu kota ini adalah beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa. Sementara di pulau lainnya, persentasenya kurang dari 10 persen.

Kontribusi ekonomi pada PDB

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di pulau Jawa sebesar 58,49 persen.

Krisis air bersih

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2016, Jawa mengalami krisis air yang cukup parah. Ada daerah yang termasuk indikator berwarna kuning yang artinya mengalami tekanan ketersediaan air, seperti di wilayah Jawa Tengah.

Pertumbuhan Urbanisasi Sangat Tinggi

Pada tahun 2013 Jakarta menempati peringkat ke-10 kota terpadat di dunia (UN, 2013). Pada tahun 2017 menjadi Peringkat ke-9 kota terpadat di dunia

 Ancaman Bahaya Banjir

Sekitar 50% wilayah Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan. Selain itu, wilayah Jakarta terancam oleh aktivitas Gunung Api (Krakatau, G.Gede) dan potensi gempa bumi-tsunami.