15 Hakim Dalam Sidang Kasus Kejahatan Genosida Israel – Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah menggelar sidang perdana dugaan genosida oleh Israel terhadap warga Palestina di Gaza, dengan agenda mendengarkan argumen lisan yang disampaikan oleh pihak Afrika Selatan. Pada persidangan tersebut, terdapat 15 hakim yang dipilih dari berbagai negara oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan sembilan tahun. Selain itu, terdapat dua hakim Ad Hoc yang menjadi bagian dari persidangan tersebut.
Seperti diketahui, pada 29 Desember , Pemerintah Afrika Selatan telah mengambil sikap tegas dengan menuding Israel melakukan dugaan genosida terhadap warga Palestina melalui permohonan yang digulirkan di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda. Dalam kasus tersebut, pihak Afrika Selatan dan Israel menunjuk dua hakim Ad Hoc. Perwakilan Afrika Selatan menunjuk Dikgang Moseneke yang pernah menjadi mantan wakil ketua hakim dengan karier hukum dan akademis yang mumpuni di Afrika Selatan.
Baca Juga : 6 Artis Indonesia yang Pernah Tersandung Masalah Hukum
Sedangkan dari pihak Israel memilih Aharon Barak yang merupakan mantan presiden Mahkamah Agung Israel. Ia diangkat ke Mahkamah Agung Israel pada 1978 dan menjabat sebagai presiden pada 1995 hingga 2006. Ia dikenal sebagai seseorang yang menyuarakan dukungan terhadap perang Israel di Gaza dan mengklaim serangan militer tersebut tidak melanggar hukum kemanusiaan. Hakim-hakim Afrika yang duduk di bangku cadangan termasuk Abdulqawi Yusuf dari Somalia, Julia Sebutinde dari Uganda, dan Mohamed Bennouna dari Maroko. Kemudian, hakim ICJ lainnya termasuk Xue Hangin dari Tiongkok, Peter Tomka dari Slovakia, Ronny Abraham dari Prancis, Leonardo Nemer Caldeira Brant dari Brasil, Dalveer Bhandari dari India, Patrick Lipton Robinson dari Jamaika, Hilary Charlesworth dari Australia, Nawaf Salam dari Lebanon, Yuji Iwasawa dari Jepang, dan Georg Nolte dari Jerman.
Abdulqawi Yusuf
hakim asal Somalia, merupakan seorang pengacara dan hakim Somalia yang bertugas di Mahkamah Internasional sejak 2009, ia menjabat sebagai presiden pengadilan tersebut pada tahun 2018 hingga 2021.
Julia Sebutinde
hakim asal Uganda, menjalani masa jabatan keduanya di Mahkamah Internasional setelah terpilih kembali pada November 2020 lalu. Ia merupakan rektor di Muteesa I Royal University sebuah perguruan tinggi milik kerajaan Buganda. Ia berkarir sebagai hakim di pengadilan sejak Maret 2012 silam.
Mohamed Bennouna
hakim asal Maroko sekaligus diplomat dan ahli hukum Maroko. Ia bekerja sebagai profesor di Mohammed V University sebagai perwakilan tetap negara asalnya di PBB dari tahun 1998-2001 dan sebagai hakim pengadilan kriminal internasional untuk bekas Yugoslavia.
Joan Donoghue
Hakim asal Amerika Serikat, merupakan mantan pejabat departemen luar negeri AS. Di sidang tersebut, ia menduduki jabatan sebagai presiden Mahkamah Internasional. Pertama kali terpilih menjadi anggota pengadilan pada tahun , terpilih kembali pada tahun 2014, dan dipilih oleh hakim Mahkamah Internasional untuk menjadi presiden ICJ pada tahun .
Kirill Gevorgian
hakim asal Rusia sebagai wakil presiden, merupakan ahli hukum dan diplomat Rusia. Tahun 2003-2009 ia menjabat sebagai duta besar Rusia untuk Belanda. Pada tahun 2014 ia terpilih menjadi anggota Mahkamah Internasional. Pada saat perselisihan antara Rusia dan Ukraina atas tuduhan genosida, ia menentang penerapan tindakan sementara yang memerintahkan Rusia untuk menghentikan operasi khususnya di Ukraina karena ia yakin pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi.
Xue Hangin
hakim asal Tiongkok, dilantik menjadi anggota Mahkamah Internasional sejak 2010 silam. Saat ini ia menjadi anggota Kuratorium Akademi Hukum Internasional Den Haag. Pada 2018, Xue diangkat menjadi wakil presiden Mahkamah Internasional dan pada 2020 terpilih kembali menjadi anggota Mahkamah Internasional untuk masa jabatan sembilan tahun kedepan.
Peter Tomka
hakim asal Slovakia, merupakan hakim Mahkamah Internasional sejak tahun 2003, sebelum menjadi Mahkamah Internasional ia pernah bekerja sebagai diplomat Slovakia.
Ronny Abraham
hakim asal Prancis, adalah seorang akademisi dan praktisi Perancis di bidang hukum internasional publik yang terpilih menjadi Mahkamah Internasional yang pada saat itu menggantikan kekosongan jabatan atas pengunduran diri hamim dan mantan presiden Gilbert Guillaume.
Leonardo Nemer Caldeira Brant
hakim dari Brasil, telah menduduki jabatan sebagai Mahkamah Internasional sejak November 2022. Di Brasil ia tercatat sebagai profesor di Federal University Minas Gerais sekaligus pendiri pusat hukum internasional di Belo Horizon. Ia terpilih menjadi anggota Mahkamah Internasional pada 2022 lalu.
Dalveer Bhandari
hakim asal India ini merupakan mantan hakim Mahkamah Agung India. Ia juga mantan ketua hakim di Pengadilan Tinggi Bombay dan hakim di Pengadilan Tinggi Delhi.
Patrick Lipton Robinson
hakim asal Jamaika, memulai karir sebagai anggota Mahkamah Internasional pada Februari 2015. Sebelumnya ia merupakan mantan presiden pengadilan kriminal internasional. Ia pertama kali terpilih menjadi anggota pengadilan pada tahun 1998 dan telah terpilih dua kali sejak saat itu.
Hilary Charlesworth
hakim asal Australia, yang mengemban jabatan sebagai anggota Mahkamah Internasional sejak 2021 lalu. Selain itu, ia juga merupakan profesor hukum di Harrison Moore dan Melbourne Laureate di Melbourne serta menjadi profesor terhormat di Australian National University.
Nawaf Salam
hakim asal Lebanon, ia adalah seorang diplomat, ahli hukum, dan akademisi Lebanon. Ia terpilih pada November 2017 sebagai hakim di Mahkamah Internasional untuk masa jabatan 2018-2027 setelah menerima suara mayoritas secara bersamaan di Majelis Umum dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Yuji Iwasawa
hakim asal Jepang adalah seorang ahli hukum Jepang. Ia menjadi anggota Mahkamah Internasional sejak 22 Juni 2018, menyusul pengunduran diri Hakim Hisashi Owada. Ia terpilih kembali pada 12 November 2020. Dia sebelumnya mengetuai Komite Hak Asasi Manusia PBB.
Georg Nolte
Georg Nolte adalah seorang ahli hukum Jerman dan Hakim Mahkamah Internasional. Ia adalah profesor hukum internasional publik di Universitas Humboldt Berlin dan telah menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB dari tahun 2007 hingga 2021, ia diketahui juga menjabat sebagai ketuanya pada tahun 2017. Pada bulan November 2020, ia terpilih sebagai Hakim Mahkamah Internasional oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan, dan dia mulai menjabat pada Februari 2021.